WENDRI NALDI EL-MANINJAUI KHATIB BANDARO

WENDRI NALDI EL-MANINJAUI KHATIB BANDARO
WENDRI NALDI EL-MANINJAUI KHATIB BANDARO

Jumat, 01 Agustus 2014

Pelajaran Ilmu Hadits : Apa Yang Dimaksud Hadits Hasan ?

Assalaamu’alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh

Puji syukur kepada Allah swt, shalawat buat Rasulullah saw.

Haaa….iii ! Kaifa haluk ???

Semoga tetap semangat belajar tentang Islam, termasuk yang hendak kita bahas pada bagian ini tentang HADITS HASAN. Wooo…w pelajaran anak PK memang luar biasa. Kita belajar tentang hakikat ilmu yang sesungguhnya, ilmu yang akan membuat bangga orang kita kala kita menguasainya, ilmu yang membuat ditinggikan derajat kita dan membuat kita mulia di dunia maupun di akhirat.

Sebelum kita belajar tentang Hadits Hasan, diingatkan ya,  harus ngerti dulu tentang hadits shahih, bagi yang belum ngerti lihat pembelajarannya pada pembahasan “Apa Yang Dimaksud Hadits Shahih ? ”.

Sudah ??? Bisa kita lanjutkan ? Jika bisa, mari maju, let’s go !!!

Kapan dikatakan hadits disebut hasan? Untuk menjawabnya dapat kita pahami bahwa hadits hasan itu terbagi dua. Perhatikan baik-baik, Oke??? Mulai memeras otak :

1. HASAN LIDZATIHI
Apabila hadits tersebut  cukup dengan syarat hadits shahih (lihat syarat hadits shahih : click here), namun perawinya kurang dhabith (kurang kuat ingatannya/hafalannya), dan tidak ada hadits lain yang sederajat dengannya, maka di sebut HASAN LIDZATIHI. Jika ada yang sederajat dengannya, berarti hadits itu dibantu dengan hadits hasan lidzatihi yang lain, maka kedudukannya bukan lagi Hasan Lidzatihi, tapi naik menjadi Shahih Lighairihi (untuk keterangan shahih lighairihi, lihat pembelajarannya disini : click here )

Jadi Kata kunci Hadits Hasan Lidzatihi :

-          Perawinya kurang dhabith (kurang kuat ingatannya).
-          Tidak ada hadits lain yang sederajat dengannya.

Kira-kira ngerti ngak yaaa …???

Kalau udah ngerti, next !!!

2. HADITS HASAN LIGHAIRIHI

Apabila hadits tersebut dha’if (lemah) karena perawinya buruk hafalannya, atau karena mastur (tidak dikenal siapa dirinya), namun  ia didukung oleh hadits dha’if (lemah) yang sederajat dengannya, maka ia menjadi HADITS HASAN LIGHAIRIHI , tapi jika tidak didukung hadits lain, maka ia tetap disebut hadits dha’if (lemah) .

Stop !!!

Apapula ini hadits dha’if (lemah) ??? Istilah baru nih. Sabar…, sabar …, tentang hadits dha’if (lemah) nanti pembahasannya, insya Allah, belajarnya pelan-pelan yaaa…???

Kita kembali pada Hadits Hasan Lighairihi yang berasal dari hadits dha’if (lemah). Ini contohnya biar mudah dipahami :

Hadits Pertama :

(kataTurmudzy) telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Mani’, telah menceritakan kepada kami Hasyim bin Ziyad dari Abdurrahman bin Abi Laila dari Barra’ bin ‘Azib ra. berkata, Rasulullah bersabda:

حَقًّا عَلَى الْمُسْلِمِيْنَا أَنْ يَغْتَسِلُوْا يَوْمَ الْجَمَعَةِ

“Adalah suatu kewajiban orang muslim mandi pada hari jum’at.” (Diriwayatkan Turmudzy)

Dalam hadist tersebut terdapat rawi-rawi yang terpercaya, kecuali Hasyim bin Ziyad, ia terkenal dengan mudallis (suka menyembunyikan aib/cacat seseorang yang meriwayatkan hadits, padahal dalam rawi hadits ini penting untuk mengetahui apakah perawinya cacat atau tidak, untuk menentukan diterima atau tidaknya periwayatan darinya). Karena itu hadits di atas dianggap lemah (dha’if).

Untuk sementara pahamkan makna hadits dha’if (lemah) ? Tapi nanti untuk keterangan hadits dha’if (lemah)kita ulas lebih dalam, sebab cabang dan ketentuannya banyak, insya Allah.

Hadits Kedua :

Melalui jalan sanad yang lain, terdapat hadits yang sederajat dengan hadits pertama, sehingga hadits tersebut menguatkannya. Yakni riwayat Turmudzy juga, dengan  jalur sanad :

Turmudzy – Aly bin Hasan Al-Kufy – Abu Yahya Ismail bin Ibrahim Attaimy – Yazid bin Ziyad – Abdurrahman bin A’bi Laila – Barra bin ‘Azib.

Dalam sanad ini yang dianggap menyebabkan dha’if (lemah) adalah Abu Yahya (namun tidak terlalu lemah).

Kesimpulannya :

Hadist pertama yang dha’if (lemah) dikuatkan dengan hadits kedua yang juga dha’if (lemah) namun haditsnya sederajat, maka kedudukan haditsnya naik menjadi HASAN LIGHAIRIHI

Catatan yang harus diingat, Penting !!!

Tidak semua hadits dha’if (lemah) bisa menjadi Hasan Lighairihi, hanya hadits dha’if (lemah) yang disebabkan oleh :
- Rawinya buruk hafalannya (kurang dhabith)
- Rawinya mastur (tidak dikenal identitasnya)
- Rawinya mudallas (suka menyembunyikan cacat perawi)

Oke???

Pahami baik-baik, pikirkan matang-matang. Selamat menikmati dahsyatnya Ilmu Islam.

Assalaamu’alaikum Warahmatullaahi Wabarakatuh.
___
Maraaji’ :
·    Drs. A. Basyuni M. Nur, dkk, Hadis – Ilmu Hadis 3 Untuk Madrasah Aliyah Kelas III, editor : H. Ubaidillah Muchtar dan Drs. Marzuki, Direktorat Pembinaan Perguruan Agama Islam, Direktorat Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam, Departemen Agama R.I,  Dicetak oleh CV. Bintraco – Jakarta, Cetakan pertama Tahun Aggaran 1983/1984, h. 174-177. (Dengan beberapa tambahan dan perubahan redaksi)

·         Tulisan Arab dibuat melalui Arabic Pad 1.03, Freeware ©2007 by Ebta Setiawan

Pelajaran Ilmu Hadits : Apa Yang Dimaksud Hadits Shahih ?

Assalaamu’alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh

Puji syukur kepada Allah swt. Shalawat buat Rasulullah saw.

Pernah nggak dengar kalau ada orang yang nanya tentang suatu hadits, “Haditsnya shahih ngggaaa…k???”. Mungkin pernah ya? Untuk kita anak PK kalau ada yang nanya pada kita demikian kala kita menyampaikan suatu hadits, gimana ya kira-kira ngejawabnya?
Yup, mari kita belajar tentang hadits shahih, agar kita bisa ngejawabnya.Oke?
Next !
Sebenarnya apa sih maksud hadits hadits shahih? Kok sampai-sampai harus dipertanyakan suatu hadits sahih atau tidak? Ini ilmu agama kawan, ilmu yang wajib dituntut oleh seseorang yang ngaku muslim, ilmu tentang pertunjuk ajaran Rasulullah saw yang dijadikan landasan amalan. Maka harus jelas suatu hadits shahih atau tidak. Derajat shahih atau tidaknya hadits menjadi ukuran apakah sesuatu itu benar-benar hadits atau hanya ucapan-ucapan kaum pendusta yang menyebutnya sebagai hadits.
Hadist shahih adalah hadits yang memiliki syarat, perhatiin baik-baik :
1.      Sanadnya bersambung, maksudnya setiap yang meriwayatkan (rawi) bertemu dan menerima langsung dari guru yang menyampaikan hadits.

2.     Yang meriwayatkan (rawi)nya adil.
Apa yang dimaksud rawi yang adil? Menurut Imam Ash-Shan’any nih ketentuannya :
-         Orangnya ta’at dan tidak pelaku maksiat
-         Orangnya menjauhi dosa-dosa kecil yang menodai sopan santun
-         Bahkan, tidak melakukan perbuatan mubah (boleh) yang berakibat penyesalan
-         Tidak mengikuti pendapat salah satu mazhab yang bertentangan dengan dasar syara’.

3.     Perawinya Dhabith (kuat ingatannya). Maksudnya : Banyak ingatnya dari pada lupanya. Benarnya banyak dari salahnya.

4.    Tidak ber’illat (tidak cacat).
‘Illat hadits artinya tidak ada kesalahan dalam hadits yang membuat hadits itu menimbulkan celaan/cacat.

5.     Tidak syadz (tidak janggal)
Syadz (janggal) adalah hadits yang dapat diterima periwayatannya, namun bertentangan dengan hadits yang lebih kuat yang juga dapat diterima periwayatannya. Contoh kuatnya hadits tersebut karena jumlah perawinya yang banyak. Jadi hadits yang kuat dikalahkan oleh hadits yang lebih kuat. Yang dikalahkan itu disebut syadz (janggal).
Dari syarat hadits shahih tersebut, maka hadits shahih dapat dikategorikan kualitasnya menjadi dua :

A.   Kalau cukup seluruh syarat di atas itu namanya : HADITS SHAHIH LIDZATIHI

Contohnya nih, perhatikan :

(Kata Bukhary) Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Yusuf, dia berkata telah mengabarkan kepada kami Malik dari Nafi dari Abdullah, bahwa Rasulullah saw. bersabda :
إِذَاكَانُوْاثَلَاثَةً فَلاَ يَتَنَاجَى ثْنَانِ دُوْنَ الثَّالِثِ
“Apabila mereka itu bertiga, janganlah berbisik-bisik yang dua orang, tanpa orang yang ketiga”.

Perhatikan rawi-rawi hadits tersebut :

Seluruh sanadnya bersambung yakni Bukhary – Abdullah bin Yusuf – Malik – Nafi – Abdullah – Rasullah saw. Semua perawinya adil, dhabith, tidak ber’illat dan tidak syadz.

Karena syarat hadits shahih cukup, maka haditsnya dinamakan SHAHIH LIDZATIHI.

Ngertikaaa…n, ngerti dong…he…he…he….

B.    Kalau nggak cukup syarat hadits di atas, yakni perawinya kurang dhabith (ingat ya, kurang dhabith, ingatannya agak pelupa gitu, bukan pelupa ya, agak pelupa), maka kualitas haditsnya disebut HADITS HASAN. Tepatnya HASAN LIDZAITIHI. Tapi kalau didukung dengan Hadits Hasan Lidzatihi yang lain, artinya terdapat Hadits Hasan Lidzatihi lain yang memiliki derajat sama, maka derajat haditsnya naik menjadi SHAHIH LIGHAIRIHI.

Jadi Hadits Shahih yang kedua adalah SHAHIH LIGHAIRIHI.

Perhatikan contoh :

Hadits ke- 1 :

(Bukhary berkata), telah menceritakan kepada kami Amr bin Aly, ia berkata telah menceritakan kepada kami Abu Qutaibah, ia berkata telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman bin Abdullah bin Dinar dari bapaknya ia berkata :
سَمِعْتُ ابْنَ عُمَرَ يَتَمَثَّلُ بِشِعْرِ أَبى طَالِبٍ
“Saya telah mendengar ibnu Umar meniru sya’ir Abu Thaalib…” (Diriwayatkan Bukhary)

Perhatikan sanadnya :

Sanadnya bersambung dari Bukhary (awal) sampai Ibnu Umar (akhir), rawi-rawinya terpercaya. Hanya saja Abdur Rahman bin Abdullah bin Dinar agak kurang derajatnya sedikit (namun tidak lemah), maka hadits tersebut disebut Hasan Lidzatihi.

Hadits ke-2 :

Hadits tersebut juga diriwayatkan oleh Ibnu Majah dengan susunan sanadnya :

Ibnu Majah – Ahmad bin Al-Azhar – Abu Nadzir – Abu ‘Aqil – Umar bin Hamzah – Salim – Bapaknya (Ibnu Umar).

Sanad hadits kedua ini bersambung dari Ibnu Majah (awal) sampai akhir (Ibnu Umar), rawi-rawinya terpercaya. Hanya saja Ahmad bin Al-Azhar dan Umar bin Hamzah derajatnya kurang dari yang lain (namun tidak lemah). Maka hadist ke – 2 ini Hasan Lidzatihi.

Kesimpulannya :

Karena hadits yang diriwayatkan  Bukhary (Hadist ke – 1 ) dikuatkan hadits yang diriwayatkan Ibnu Majah (hadits ke – 2) yang sama Hasan Lidzatihi maka hadits tersebut naik derajatnya menjadi SHAHIH LIGHAIRIHI

Ngerti nggaaa….kkk ??? Jika sulit memahaminya, ulangi lagi membacanya, pelan-pelan, santai, jangan terburu-buru. Menuntut ilmu harus sabar. Setujuuu….!!!

Assalaamu’alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh
___

Maraaji’ :

  • Drs. A. Basyuni M. Nur, dkk, Hadis – Ilmu Hadis 3 Untuk Madrasah Aliyah Kelas III, editor : H. Ubaidillah Muchtar dan Drs. Marzuki, Direktorat Pembinaan Perguruan Agama Islam, Direktorat Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam, Departemen Agama R.I, Dicetak oleh CV. Bintraco - Jakarta, Cetakan pertama Tahun Anggaran 1983/1984, h. 172-175. (Dengan beberapa perubahan dan tambahan redaksi)
  • Tulisan Arab dibuat melalui : Arabic Pad 1.03, Freeware ©2007 by Ebta Setiawan

Sabtu, 26 Juli 2014

Pelajaran Ushul Fiqih : Pahala Memberi Petunjuk Pada Orang Lain

Assalaamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh

Puji syukur pada Allah swt., shalawat untuk Rasulullah saw.

Kaifa Haluk, saudaraku generasi PK !
Semoga kita selalu diberi limpahan rahmat oleh Allah swt..
Udah perhatiin judul pembahasan kita hari ini? Yup, kalau kita memberi petunjuk kebaikan pada orang lain niscaya kita dapat pahalanya lhooo….
Pahala apanya? Ya, pahala orang yang mengerjakan petunjuk yang kita berikan. Jadi kalau seseorang mengamalkan petunjuk kebaikan yang kita berikan, kita dapat pahala dengan amalannya. Hebat bukan?
Makanya, banyak-banyak buat kebaikan dengan saling menasehati, berdakwah, amar maruf nahi mungkar. Anak PK harus jadi aktifis dakwah, membawa umat dari kegelapan kepada cahaya Islam yang berpendar, berani nggaaa…k ??? Berani dong ???.

Saudara …saudara …!!!
Memangnya ada ketentuan yang menjelaskan kalau kita mendapat pahala jika memberi petunjuk pada orang lain yang mengerjakan petunjuk tersebut ?
Nih perhatiin Qaidah Ushul Fiqihnya :
اَلْاَمْرُبِالشيءِاَمْرٌ بِوَسَا ئِلِهِ
“Perintah mengerjakan sesuatu berarti juga perintah mengerjakan seluruh perantaranya”

Artinya :  Perintah yang tidak terwujud kecuali ada perantaranya, maka melaksanakan perantara itu menjadi wajib. Maka jika perbuatan itu wajib maka perantara untuk melaksanakan yang wajib itu jugawajib.
Nih Qaidahnya :
مَالاَ يَتِمُّ اْلوَاجِبُ اِلاَّ بِهِ فَهُوَ وَاجِبُ
“Perkara yang tidak sempurna yang wajib kecuali dengannya, maka perkara itu wajib pula”

Kita ambil contoh :
Shalat wajib nggaaak ? Wajib dooo…ng. Shalat tidak akan sah dilakukan tanpa wudhu’. Berarti wudhu’ menjadi perantara untuk sahnya shalat, maka wudhu’pun hukumnya menjadi wajib. Gituuu…, gimana? Paham nggaaa…kkk ????

Coba ambil contoh yang lain :

Penanya              : Belajar al-Qur’an wajib nggak ?
Jawab                 : Wajib lah !
Penanya             : Al-Qur’an bahasanya apa ?
Jawab                 : Bahasa Arab
Penanya              : Bisa nggak belajar al-Qur’an tanpa Bahasa Arab ?
Jawab                  : Ya, tidaklah, sebab bahasa al-Qur’an bahasa Arab
Penanya              : Berarti Bahasa Arab itu perantara belajar al-Qur’an?
Jawab                 : Ya, tentu dong
Penanya              : Jadi,  harus nggak belajar bahasa Arab ?
Jawab                 : Harus, kalau nggak mana bisa belajar al-Qur’an.
Penanya              : Kalau begitu wajib nggak belajar Bahasa Arab ?
Jawab                 : Tentu saja wajib, sebab perantara untuk yang wajib.

Sekarang mari kita kaitkan dengan pembahasan kita.

Penanya    : Kalau ada orang yang membantu pekerjaan dosa orang lain, berdosakah ia?
Jawab        : Ya, dosalah, kan ia sebagai perantara.
Penanya    : Berarti kalau ada yang membantu berbuat kebaikan, dia dapat pahala?
Jawab        : Tentu saja, ia kan juga perantara.

Maka inilah  Sabda Rasulullah saw :
“Siapa yang memberi petunjuk kepada kebaikan maka baginya akan mendapat pahala sebagaimana yang mengerjakannya”
(H.R. Bukhari)

Dari sini pahamkan? Kalau kita memberi petunjuk pada orang lain, maka kitapun dapat pahala dari orang yang mengamalkan petunjuk kita. Sebab kita jadi perantaranya. Sesuai dengan Qaidah :
مَالاَ يَتِمُّ اْلوَاجِبُ اِلاَّ بِهِ فَهُوَ وَاجِبُ

  Wooo…w, dahsyat pelajaran anak PK. Asyikkan jadi anak PK. Beruntunglah orang-orang yang bersedia menempuh jalan Islam dan belajar serta mengamalkannya.

Assalaamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh
____
Maraaji’ :

·         Drs. Deding Siswanto, Ushul Fiqih Madrasah Aliyah Jilid 2 Kelas 3 Semester 5-6 Program Ilmu-Ilmu Agama, (Bandung: CV. Armico, 1993), Cet. 3, h. 31
·         Tulisan Arab melalui : Arabic Pad 1.03, Freeware ©2007 by Ebta Setiawan


Pelajaran Ushul Fiqih : Petunjuk Shalat Hukumnya Wajib

Assalaamu'alaikum Warahamatullaahi Wabarakaatuh

Puji syukur pada Allah swt., shalawat buat Rasulullah saw.

Kepada anak PK yang lagi semangatnya belajar Islam, nih ada satu pertanyaan : Eh… ada nggak ditemukan keterangan secara jelas wajibnya shalat kayak perintah puasa yang jelas-jelas dikatakan dalam surat al-Baqarah ayat 183 : كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ, diwajibkan atas kamu berpuasa.? Jika ada coba sebutkan !

Lho? Kok bingung ?

Jadi gimana doo…ng? Mengapa shalat hukumnya wajib?   

He…he...he…, jangan takut. Makanya belajar dong Ushul Fiqih, agar kita tahu kedudukan wajibnya shalat. Jika kita sudah tahu mengapa shalat itu wajib, itu namanya beramal dengan ilmu. Bangga dong jadi anak PK, coz kita belajar yang gitu-gituan. Oke ?

Next !

Kok shalat wajib? Ya wajiblah, walaupun dinyatakan  pada surat An-Nisaak ayat 77 :
وَاَقِيْمُواالصَّلٰوةَ
Artinya : Dan dirikanlah olehmu shalat

Tidak tampak secara nyata perintah wajibnya, tapi maksudnya shalat itu wajib.
Lha? Dari mana pengambilan hukum yang menyatakan wajibnya?
Perhatikan Qaidah Ushul Fiqihnya :

اَلْاَ صْلُ فِى اْلاَ مْرِ لِلْوُجُوْبِ
Artinya : Pada asalnya Amr itu menunjukkan wajib

Apa itu Amr ? Amr itu lafaz perintah/suruhan.

Jadi, pada asalnya perintah/suruhan itu menunjukkan hukum wajib. So, karena وَاَقِيْمُواالصَّلٰوةَ  adalah perintah/suruhan mendirikan shalat, maka hukumnya wajib. Ngerti kaaa…n????

Ops, belum selesai pembahasannya, sebab jika hanya dipahami demikian, bisa-bisa seluruh perintah dihukumi wajib, padahal tidak juga. Maka ada syaratnya :

“ Dihukumi wajib kalau tidak ada qarinah (ketentuan/keterangan) yang menunjukkan tidak wajib. Tapi kalau ada qarinah yang menunjukkan tidak wajib, maka hukumnya sesuai dengan qarinah tersebut”

Bingung? Kita kasih contoh :

Hadits yang diriwayatkan Ahmad dan Nasai :
“Sekiranya tidak akan memberatkan bagi umatku, pasti akan aku perintahkan mereka bersiwak pada tiap hendak shalat”.

Coba perhatikan ! Bagaimana  hukumnya bersiwak? Ya, tidak wajiblah, sebab ada qarinahnya yakni memberatkan. Karena memberatkan hingga tidak menjadi wajib.
Kita cukupkan demikian dulu, semoga paham mengapa shalat hukumnya wajib.

Assalaamu'alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh
____
Maraaji’ :
·         Drs. Deding Siswanto, Ushul Fiqih Madrasah Aliyah Jilid 2 Kelas 3 Semester 5-6, Program Ilmu-Ilmu Agama, (Bandung : CV. Armico, 1993), Cet. 3, h. 17,20, 21-22
·         Tulisan Arab dibuat melalui : Arabic Pad 1.03, Freeware ©2007 by Ebta Setiawan


Selasa, 22 Juli 2014

Catatan memori ukhuwah dalam Ifthar Jama'i + MABIT PK MAN Maninjau 1435 H

Assalaamu’alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh


Kesyukuran bagi Allah swt. yang telah menanamkan azzam dalam jiwa kami, azzam yang terpatri kuat dalam luapan ukhuwah, hingga tertunai suatu nawaitu besar Ifthar Jama’I (buka bersama) dan MABIT (Malam Bina Iman dan Taqwa) keluarga besar PK (Program Keagamaan) MAN Maninjau 1435 H tahun pelajaran 2014-2015 bersama beberapa alumni.
Shalawat buat Rasulullah saw. sang Idola. Panutan dan keteladanan dalam bentuk apapun, yang tak bermanfaat ibadah ataupun pengabdian tanpa mencontoh dan menerapkan apa yang beliau tanamkan dan ajarkan. Maka beruntunglah orang-orang yang mempelajari dan memperjuangkan sunnah beliau, dan merugilah orang-orang yang mengabaikannya.
Allah swt. Pemilik Segala Urusan, dan sesungguhnya segala urusan yang telah ditetapkan oleh Allah swt. untuk hamba-Nya itulah yang terbaik. Kita selaku hamba tak lebih dari pada mananam niat dan memancangkan tekad serta diiringi dengan do’a dan tawakkal terhadap segala urusan.
Tepatnya 21 Ramadhan – 22 Ramadhan 1435 H, suatu bukti Allah swt. memiliki urusan yang terbaik untuk hambap-Nya. Ya, Kami dengan luapan kegembiraan, mekar dalam taman-taman cinta penuh ukhuwah, bersemi indah kekuatan kebersamaan dalam lautan kebajikan dan kasih sayang, akhirnya menuntaskan suatu cita-cita besar menjalin rajutan benang-benang ukhuwah, membentuk komunitas besar dan kebersamaan, untuk merapatkan barisan perjuangan belajar dan menegakkan agama Allah swt., mengambil momen ramadhan dengan kegiatan Ifthar Jama’i (buka bersama) tiga generasi kelas X, XI, dan XII PK MAN Maninjau tahun pelajaran 2014-2015, serta beberapa alumni yang juga beda generasi. Inilah sebuah urusan yang telah Allah swt. perkenankan hingga tuntas dalam suasana yang begitu mempesona. Adakah urusan yang terbaik dari urusan yang Allah swt. tetapkan nilai-nilai Islam dalam hati kami? Kala Allah swt. tetapkan hati kami untuk condong dan mencintai Islam dan mempelajarinya? Adakah kebaikan dan kenikmatan setelah ini?

 



Subhaanallaah, indahnya ukhuwah, nikmatnya kebersamaan, kuatnya mahabbah telah menyatukan kami dalam bingkai kesatuan keluarga besar PK MAN Maninjau. Dalam agenda besar tersebut, banyak hal yang kami dapat. Inilah metode belajar yang kami tempuh. Belajar yang tidak sekedar duduk dibangku dalam kelas, lalu pulang. Tapi belajar banyak hal, tentang persaudaraan, tentang cinta karena Allah swt., tentang amalan-amalan shaleh, tentang pentingnya berbagi, tentang makna hakikat sebuah perjuangan. Yang jelas, dalam komunitas keluarga besar PK MAN Maninjau, kami terlahir untuk belajar tentang Islam dan mengamalkannya, semoga ada suatu harapan dalam jiwa kami, bahwa kami menjadi bagian hendaknya dari pahlawan-pahlawan sejarah dalam peradaban Islam yang memiliki saham besar untuk mengambil bagian mewujudkan kemuliaan Islam.
Ifthar Jama’i atau buka bersama dalam  momen Ramadhan 1435 H yang telah kami gelar, merupakan suatu momen merekat ukhuwah, untuk persaudaraan kami dalam komunitas PK MAN Maninjau antara yang lama dengan yang baru, termasuk dengan alumni. Sebagai bentuk pembuktian, bahwa kami adalah sebuah jama’ah besar yang diharapkan memiliki komunikasi yang panjang dari generasi ke generasi. Alasannya tak terlalu rumit, karena kami satu hati, kami satu tujuan, kami satu arah dan langkah, dan yang jelas kami adalah sesama muslim, yang bercita-cita jadi menjadi mukmin sejati, hingga kelak mencapai derajat muttaqin, insya Allah.
Kegiatan yang kami lanjutkan dengan MABIT (Malam Bina Iman dan Taqwa) adalah dalam rangka menempa diri kami untuk menanam ruhiyah kearah kesucian fitrah. Karena sesungguhnya kemuliaan itu berada pada ruhani yang ditempa dengan kesungguhan dan disuplai dengan amunisi yang cukup. Inilah konsep kami dalam mewujudkan tarbiyah ruhiyah. Kami bina diri kami dengan amalan-amalan shaleh, kami perkaya pemahaman kami dengan pemahaman Islam yang kaaffah, agar kami beramal berdasarkan sunnah dan ilmu yang bersumber dari dua perintah yang diajarkan Rasulullah saw., yakni al-Qur’an dan Sunnah. Maka menyatulah konsep tarbiyah ruhiyah dan fikriyah, dan kelak insya Allah, kami menjadi generasi-generasi yang hidup dengan amalan-amalan islami, penuh dengan nilai-nilai akhlakul karimah. Inilah nawaitu, dan inilah cita-cita kami.



Alhamdulillaah, kegiatan ini mendapat respon positif dari pimpinan madrasah, sehingga kegiatan Ifthar Jaima’i dan MABIT dihadiri langsung oleh beliau. Tak luput, beberapa orang guru menghadiri beberapa kegiatan ini sebagai bentuk yang kami yakini sebagai respon bahwa kegiatan ini dihargai dengan cara yang bijak. Sungguh Allah swt., memiliki rencana yang luar biasa terhadap nawaitu dan azzam kami.

“Tidak ada balasan kebaikan kecuali balasan kebaikan”.
“Maka nikmat Tuhan kamu  yang manakah yang kamu dustakan?”
(T.Q.S. Ar-Rahmaan : 60-61)



Assalaamu’alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh


(Catatan kenangan PK Generation, MAN Maninjau T.P. 2014-2015, dalam lautan cinta dan Ukhuwah Islamiyah, agenda Ifthar Jama’i dan MABIT Ramadhan 1435 H, 21-22 Ramadhan 1435 H)


Minggu, 13 Juli 2014

Kiprah Generasi PK MAN Maninjau : Pengabdian Masyarakat Dalam Rangka Mensyi’arkan Kegiatan Ramadhan 1435 H Masjid Raya Maninjau

Assalaamu'alaikum Warahmatullaahi Wabakaatuh
Puji syukur kepada Allah swt. Shalawat buat Rasulullah saw.

Anak PK MAN Maninjau, ya, sebuah komunitas yang didalamnya diharapkan  lahirnya kader-kader Islam. Sekumpulan generasi yang belajar Islam,  belajar berjuang untuk Islam, dan belajar mengamalkan Islam. Untuk itu, dalam komunitas PK MAN Maninjau, tak ada kata tak bergerak, tak ada kata tak bermanfaat, dan tak ada kata tak berprestasi. Ketahuilah, diantara prestasi hebat yang diajarkan Islam adalah mengambil peran menyi’arkan Islam sebagai aplikasi bermanfaat dalam urusan agama. Sesungguhnya orang yang bermanfaat dalam Islamnya, diantaranya ia terlibat langsung berjuang untuk Islam dalam peran yang ia sanggup dan punya potensi di dalamnya. Demikianlah komunitas PK MAN Maninjau di bangun.
Gambar/Photo : 
Partisipasi Anak-anak PK MAN Maninjau dalam mensukseskan kegiatan Musabaqah/Lomba Ramadhan 1435 H antar anak Nagari Maninjau di Masjid Raya Maninjau (15 Ramadhan 1435 H)

Tepatnya Ahad, 15 Ramadhan 1435 H. Beberapa Anak PK Maninjau  menunjukkan peran ini (semoga Allah swt. membalas dengan kebaikan), pada catatan bersejarah musbaqah di bulan Ramadhan 1435 H tingkat kenagarian Maninjau yang dimotori Masjid Raya Maninjau (tuan rumah).  Musabaqah yang meliputi berbagai cabang berupa  Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ), Musabaqah Syarhil Qur’an (MSQ), Musabaqah Fahmil Qur’an (MFQ), Lomba Khutbah dan Azan, Lomba Melafazkan Asma’ul Husna, Lomba Penyelenggaraan Jenazah, serta lomba Tahfizh al-Qur’an bagian surat-surat Juz ‘Amma, yang pelaksanaannya tersebar dibeberapa tempat jorong Kubu Baru Panyinggahan dan Jorong Pasar, anak PK MAN Maninjau mengambil peran sebagai pemandu acara diantara cabang-cabang lomba tersebut.
Gambar/Photo : 
Suasana pembukaan Musabaqah/Lomba Ramadhan 1435 H antar anak nagari  Maninjau di Masjid Raya Maninjau (15 Ramadhan 1435 H )

Sungguh, inilah belajar yang sesungguhnya, inilah ilmu yang bermanfaat bagi anak-anak PK MAN Maninjau. Suatu pembuktian, bahwa yang sangat dibutuhkan bukan hanya mampu berteori-teori dalam lembaran buku atau mengupas habis segala macam keilmuan dalam kelas dengan duduk rapi di depan meja, tapi tuntutan pada mereka mampu mengaplikasikan keilmuan yang dimiliki sehingga bermanfaat untuk diri, orang lain,  dan tentu saja secara keseluruhan bermanfaat untuk Islam sebagai agama.
Photo/Gambar : 
Partisipasi anak-anak PK MAN Maninjau dalam mensukseskan kegiatan Musabaqah/Lomba Ramadhan 1435 H antar anak nagari Maninjau di Masjid Raya Maninjau (15 Ramadhan 1435 H)

Melihat peran beberapa anak PK MAN Maninjau dalam kegiatan besar sekenagarian Maninjau tersebut, tak dapat dipungkiri bahwa sesungguhnya umat ini hakikatnya butuh dengan mereka. Dengan demikian dapatlah dipahami, bahwa menjadi anak PK MAN Maninjau bukan sekedar menjadi pelajar biasa,  tetapi keberadaan mereka dapat menebar manfaat bagi lingkungan sekitar. Aduhai ... kenikmatan apakah yang dapat menandingi keutamaan kala diri bermanfaat?
Beruntunglah orang-orang yang mampu menentukan pilihan dalam hidupnya kearah kebaikan, dan merugilah orang-orang yang hidupnya tak lebih dari pada untuk kepentingan dirinya, dan celakalah orang-orang yang jangankan untuk berbuat baik, untuk diam dari kejahatanpun ia tak mampu.

Assalaamu'alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh


(Catatan PK Generation MAN Maninjau)