Assalaamu’alaikum
Warahmatullaahi Wabarakaatuh
Puji syukur kepada Allah
swt. Shalawat buat Rasulullah saw.
Pernah
nggak dengar kalau ada orang yang nanya tentang suatu hadits, “Haditsnya shahih
ngggaaa…k???”. Mungkin pernah ya? Untuk kita anak PK kalau ada yang nanya pada
kita demikian kala kita menyampaikan suatu hadits, gimana ya kira-kira
ngejawabnya?
Yup,
mari kita belajar tentang hadits shahih, agar kita bisa ngejawabnya.Oke?
Next
!
Sebenarnya
apa sih maksud hadits hadits shahih? Kok sampai-sampai harus dipertanyakan
suatu hadits sahih atau tidak? Ini ilmu agama kawan, ilmu yang wajib dituntut
oleh seseorang yang ngaku muslim, ilmu tentang pertunjuk ajaran Rasulullah saw
yang dijadikan landasan amalan. Maka harus jelas suatu hadits shahih atau
tidak. Derajat shahih atau tidaknya hadits menjadi ukuran apakah sesuatu itu
benar-benar hadits atau hanya ucapan-ucapan kaum pendusta yang menyebutnya
sebagai hadits.
Hadist
shahih adalah hadits yang memiliki syarat, perhatiin baik-baik :
1.
Sanadnya
bersambung, maksudnya setiap yang meriwayatkan (rawi) bertemu dan menerima
langsung dari guru yang menyampaikan hadits.
2.
Yang meriwayatkan
(rawi)nya adil.
Apa yang dimaksud rawi yang adil? Menurut
Imam Ash-Shan’any nih ketentuannya :
-
Orangnya ta’at dan tidak
pelaku maksiat
-
Orangnya menjauhi dosa-dosa
kecil yang menodai sopan santun
-
Bahkan, tidak
melakukan perbuatan mubah (boleh) yang berakibat penyesalan
-
Tidak mengikuti
pendapat salah satu mazhab yang bertentangan dengan dasar syara’.
3.
Perawinya Dhabith
(kuat ingatannya). Maksudnya : Banyak ingatnya dari pada lupanya. Benarnya banyak
dari salahnya.
4.
Tidak ber’illat
(tidak cacat).
‘Illat hadits artinya tidak ada kesalahan
dalam hadits yang membuat hadits itu menimbulkan celaan/cacat.
5.
Tidak syadz (tidak
janggal)
Syadz (janggal) adalah hadits yang dapat
diterima periwayatannya, namun bertentangan dengan hadits yang lebih kuat yang
juga dapat diterima periwayatannya. Contoh kuatnya hadits tersebut karena
jumlah perawinya yang banyak. Jadi hadits yang kuat dikalahkan oleh hadits yang
lebih kuat. Yang dikalahkan itu disebut syadz (janggal).
Dari
syarat hadits shahih tersebut, maka hadits shahih dapat dikategorikan
kualitasnya menjadi dua :
A. Kalau
cukup seluruh syarat di atas itu namanya : HADITS SHAHIH LIDZATIHI
Contohnya
nih, perhatikan :
(Kata
Bukhary) Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Yusuf, dia berkata telah
mengabarkan kepada kami Malik dari Nafi dari Abdullah, bahwa Rasulullah saw.
bersabda :
إِذَاكَانُوْاثَلَاثَةً
فَلاَ يَتَنَاجَى ثْنَانِ دُوْنَ الثَّالِثِ
“Apabila
mereka itu bertiga, janganlah berbisik-bisik yang dua orang, tanpa orang yang
ketiga”.
Perhatikan
rawi-rawi hadits tersebut :
Seluruh
sanadnya bersambung yakni Bukhary – Abdullah bin Yusuf – Malik – Nafi –
Abdullah – Rasullah saw. Semua perawinya adil, dhabith, tidak ber’illat dan
tidak syadz.
Karena
syarat hadits shahih cukup, maka haditsnya dinamakan SHAHIH LIDZATIHI.
Ngertikaaa…n,
ngerti dong…he…he…he….
B. Kalau
nggak cukup syarat hadits di atas, yakni perawinya kurang dhabith (ingat ya,
kurang dhabith, ingatannya agak pelupa gitu, bukan pelupa ya, agak pelupa),
maka kualitas haditsnya disebut HADITS HASAN. Tepatnya HASAN LIDZAITIHI. Tapi
kalau didukung dengan Hadits Hasan Lidzatihi yang lain, artinya terdapat Hadits
Hasan Lidzatihi lain yang memiliki derajat sama, maka derajat haditsnya naik
menjadi SHAHIH LIGHAIRIHI.
Jadi
Hadits Shahih yang kedua adalah SHAHIH LIGHAIRIHI.
Perhatikan
contoh :
Hadits
ke- 1 :
(Bukhary
berkata), telah menceritakan kepada kami Amr bin Aly, ia berkata telah
menceritakan kepada kami Abu Qutaibah, ia berkata telah menceritakan kepada
kami Abdur Rahman bin Abdullah bin Dinar dari bapaknya ia berkata
:
سَمِعْتُ
ابْنَ عُمَرَ يَتَمَثَّلُ بِشِعْرِ أَبى طَالِبٍ
“Saya
telah mendengar ibnu Umar meniru sya’ir Abu Thaalib…” (Diriwayatkan Bukhary)
Perhatikan
sanadnya :
Sanadnya
bersambung dari Bukhary (awal) sampai Ibnu Umar (akhir), rawi-rawinya
terpercaya. Hanya saja Abdur Rahman bin Abdullah bin Dinar agak kurang
derajatnya sedikit (namun tidak lemah), maka hadits tersebut disebut Hasan
Lidzatihi.
Hadits
ke-2 :
Hadits
tersebut juga diriwayatkan oleh Ibnu Majah dengan susunan sanadnya :
Ibnu
Majah – Ahmad bin Al-Azhar – Abu Nadzir – Abu ‘Aqil – Umar bin Hamzah
– Salim – Bapaknya (Ibnu Umar).
Sanad
hadits kedua ini bersambung dari Ibnu Majah (awal) sampai akhir (Ibnu Umar),
rawi-rawinya terpercaya. Hanya saja Ahmad bin Al-Azhar dan Umar bin
Hamzah derajatnya kurang dari yang lain (namun tidak lemah). Maka hadist ke
– 2 ini Hasan Lidzatihi.
Kesimpulannya
:
Karena
hadits yang diriwayatkan Bukhary
(Hadist ke – 1 ) dikuatkan hadits yang diriwayatkan Ibnu Majah (hadits
ke – 2) yang sama Hasan Lidzatihi maka hadits tersebut naik derajatnya
menjadi SHAHIH LIGHAIRIHI
Ngerti
nggaaa….kkk ??? Jika sulit memahaminya, ulangi lagi membacanya, pelan-pelan,
santai, jangan terburu-buru. Menuntut ilmu harus sabar. Setujuuu….!!!
Assalaamu’alaikum
Warahmatullaahi Wabarakaatuh
___
Maraaji’ :
- Drs. A. Basyuni M. Nur, dkk, Hadis – Ilmu Hadis 3 Untuk Madrasah Aliyah Kelas III, editor : H. Ubaidillah Muchtar dan Drs. Marzuki, Direktorat Pembinaan Perguruan Agama Islam, Direktorat Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam, Departemen Agama R.I, Dicetak oleh CV. Bintraco - Jakarta, Cetakan pertama Tahun Anggaran 1983/1984, h. 172-175. (Dengan beberapa perubahan dan tambahan redaksi)
- Tulisan Arab dibuat melalui : Arabic Pad 1.03, Freeware ©2007 by Ebta Setiawan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar