WENDRI NALDI EL-MANINJAUI KHATIB BANDARO

WENDRI NALDI EL-MANINJAUI KHATIB BANDARO
WENDRI NALDI EL-MANINJAUI KHATIB BANDARO

Jumat, 01 Agustus 2014

Pelajaran Ilmu Hadits : Apa Yang Dimaksud Hadits Shahih ?

Assalaamu’alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh

Puji syukur kepada Allah swt. Shalawat buat Rasulullah saw.

Pernah nggak dengar kalau ada orang yang nanya tentang suatu hadits, “Haditsnya shahih ngggaaa…k???”. Mungkin pernah ya? Untuk kita anak PK kalau ada yang nanya pada kita demikian kala kita menyampaikan suatu hadits, gimana ya kira-kira ngejawabnya?
Yup, mari kita belajar tentang hadits shahih, agar kita bisa ngejawabnya.Oke?
Next !
Sebenarnya apa sih maksud hadits hadits shahih? Kok sampai-sampai harus dipertanyakan suatu hadits sahih atau tidak? Ini ilmu agama kawan, ilmu yang wajib dituntut oleh seseorang yang ngaku muslim, ilmu tentang pertunjuk ajaran Rasulullah saw yang dijadikan landasan amalan. Maka harus jelas suatu hadits shahih atau tidak. Derajat shahih atau tidaknya hadits menjadi ukuran apakah sesuatu itu benar-benar hadits atau hanya ucapan-ucapan kaum pendusta yang menyebutnya sebagai hadits.
Hadist shahih adalah hadits yang memiliki syarat, perhatiin baik-baik :
1.      Sanadnya bersambung, maksudnya setiap yang meriwayatkan (rawi) bertemu dan menerima langsung dari guru yang menyampaikan hadits.

2.     Yang meriwayatkan (rawi)nya adil.
Apa yang dimaksud rawi yang adil? Menurut Imam Ash-Shan’any nih ketentuannya :
-         Orangnya ta’at dan tidak pelaku maksiat
-         Orangnya menjauhi dosa-dosa kecil yang menodai sopan santun
-         Bahkan, tidak melakukan perbuatan mubah (boleh) yang berakibat penyesalan
-         Tidak mengikuti pendapat salah satu mazhab yang bertentangan dengan dasar syara’.

3.     Perawinya Dhabith (kuat ingatannya). Maksudnya : Banyak ingatnya dari pada lupanya. Benarnya banyak dari salahnya.

4.    Tidak ber’illat (tidak cacat).
‘Illat hadits artinya tidak ada kesalahan dalam hadits yang membuat hadits itu menimbulkan celaan/cacat.

5.     Tidak syadz (tidak janggal)
Syadz (janggal) adalah hadits yang dapat diterima periwayatannya, namun bertentangan dengan hadits yang lebih kuat yang juga dapat diterima periwayatannya. Contoh kuatnya hadits tersebut karena jumlah perawinya yang banyak. Jadi hadits yang kuat dikalahkan oleh hadits yang lebih kuat. Yang dikalahkan itu disebut syadz (janggal).
Dari syarat hadits shahih tersebut, maka hadits shahih dapat dikategorikan kualitasnya menjadi dua :

A.   Kalau cukup seluruh syarat di atas itu namanya : HADITS SHAHIH LIDZATIHI

Contohnya nih, perhatikan :

(Kata Bukhary) Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Yusuf, dia berkata telah mengabarkan kepada kami Malik dari Nafi dari Abdullah, bahwa Rasulullah saw. bersabda :
إِذَاكَانُوْاثَلَاثَةً فَلاَ يَتَنَاجَى ثْنَانِ دُوْنَ الثَّالِثِ
“Apabila mereka itu bertiga, janganlah berbisik-bisik yang dua orang, tanpa orang yang ketiga”.

Perhatikan rawi-rawi hadits tersebut :

Seluruh sanadnya bersambung yakni Bukhary – Abdullah bin Yusuf – Malik – Nafi – Abdullah – Rasullah saw. Semua perawinya adil, dhabith, tidak ber’illat dan tidak syadz.

Karena syarat hadits shahih cukup, maka haditsnya dinamakan SHAHIH LIDZATIHI.

Ngertikaaa…n, ngerti dong…he…he…he….

B.    Kalau nggak cukup syarat hadits di atas, yakni perawinya kurang dhabith (ingat ya, kurang dhabith, ingatannya agak pelupa gitu, bukan pelupa ya, agak pelupa), maka kualitas haditsnya disebut HADITS HASAN. Tepatnya HASAN LIDZAITIHI. Tapi kalau didukung dengan Hadits Hasan Lidzatihi yang lain, artinya terdapat Hadits Hasan Lidzatihi lain yang memiliki derajat sama, maka derajat haditsnya naik menjadi SHAHIH LIGHAIRIHI.

Jadi Hadits Shahih yang kedua adalah SHAHIH LIGHAIRIHI.

Perhatikan contoh :

Hadits ke- 1 :

(Bukhary berkata), telah menceritakan kepada kami Amr bin Aly, ia berkata telah menceritakan kepada kami Abu Qutaibah, ia berkata telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman bin Abdullah bin Dinar dari bapaknya ia berkata :
سَمِعْتُ ابْنَ عُمَرَ يَتَمَثَّلُ بِشِعْرِ أَبى طَالِبٍ
“Saya telah mendengar ibnu Umar meniru sya’ir Abu Thaalib…” (Diriwayatkan Bukhary)

Perhatikan sanadnya :

Sanadnya bersambung dari Bukhary (awal) sampai Ibnu Umar (akhir), rawi-rawinya terpercaya. Hanya saja Abdur Rahman bin Abdullah bin Dinar agak kurang derajatnya sedikit (namun tidak lemah), maka hadits tersebut disebut Hasan Lidzatihi.

Hadits ke-2 :

Hadits tersebut juga diriwayatkan oleh Ibnu Majah dengan susunan sanadnya :

Ibnu Majah – Ahmad bin Al-Azhar – Abu Nadzir – Abu ‘Aqil – Umar bin Hamzah – Salim – Bapaknya (Ibnu Umar).

Sanad hadits kedua ini bersambung dari Ibnu Majah (awal) sampai akhir (Ibnu Umar), rawi-rawinya terpercaya. Hanya saja Ahmad bin Al-Azhar dan Umar bin Hamzah derajatnya kurang dari yang lain (namun tidak lemah). Maka hadist ke – 2 ini Hasan Lidzatihi.

Kesimpulannya :

Karena hadits yang diriwayatkan  Bukhary (Hadist ke – 1 ) dikuatkan hadits yang diriwayatkan Ibnu Majah (hadits ke – 2) yang sama Hasan Lidzatihi maka hadits tersebut naik derajatnya menjadi SHAHIH LIGHAIRIHI

Ngerti nggaaa….kkk ??? Jika sulit memahaminya, ulangi lagi membacanya, pelan-pelan, santai, jangan terburu-buru. Menuntut ilmu harus sabar. Setujuuu….!!!

Assalaamu’alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh
___

Maraaji’ :

  • Drs. A. Basyuni M. Nur, dkk, Hadis – Ilmu Hadis 3 Untuk Madrasah Aliyah Kelas III, editor : H. Ubaidillah Muchtar dan Drs. Marzuki, Direktorat Pembinaan Perguruan Agama Islam, Direktorat Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam, Departemen Agama R.I, Dicetak oleh CV. Bintraco - Jakarta, Cetakan pertama Tahun Anggaran 1983/1984, h. 172-175. (Dengan beberapa perubahan dan tambahan redaksi)
  • Tulisan Arab dibuat melalui : Arabic Pad 1.03, Freeware ©2007 by Ebta Setiawan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar