WENDRI NALDI EL-MANINJAUI KHATIB BANDARO

WENDRI NALDI EL-MANINJAUI KHATIB BANDARO
WENDRI NALDI EL-MANINJAUI KHATIB BANDARO

Senin, 30 Januari 2012

“ Zakat, Rasa Yang Enggan Dirasakan ”


Assalaamu'alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh

Puji syukur kepada Allah swt, shalawat buat Rasulullah saw.

Dalam Islam, terdapat tiga komponen harta yang harus dikeluarkan; Jizyah, Kharaj dan Zakat. Jizyah merupakan harta yang harus dikeluarkan oleh kalangan kafir zimmi yang berada dibawah perlindungan umat Islam, kafir zimmi yang dimaksud orang-orang kafir yang hidup dan bermukim dalam kekuasaan umat Islam, sementara umat Islam memberikan perlindungan keamanan terhadap mereka, dikeluarkan satu kali setahun dengan ketentuan tertentu yang telah dijelaskan secara detail dalam ilmu Fiqh. Sedangkan Kharaj merupakan penghasilan yang harus dikeluarkan oleh orang-orang kafir dikala mereka mendapatkan hasil panen dari tanah garapan mereka yang merupakan milik Islam. Kharaj ini dikeluarkan dikala panen dan dibayarkan pada pemerintahan Islam. Sementara zakat merupakan kewajiban yang harus dikeluarkan umat Islam yang memiliki harta untuk disalurkan kepada yang berhak menerimanya ( Q.s. Attaubah [ 9 ] : 60 ).

Dari tiga bentuk pengeluaran harta tersebut, jelas kewajiban bagi masing-masing individu dalam Islam teratur secara gamblang. Tidak ada satupun yang luput, disanalah Islam menunjukkan keadilannya.
Saudaraku …Seiman …

Untuk urusan Jizyah dan Kharaj, biarlah, mungkin kita tidak terlibat di dalamnya, tapi untuk urusan zakat, pernahkah kita memikirkannya ??? Selaku muslim, kita mengakui bahwa zakat merupakan sebagai syarat seseorang itu mengaku muslim, sehingga zakat tergolong pada rukun Islam. Namun bagaimana sikap kita tentang zakat ini ???

Banyak alasan yang dikemukakan seseorang yang mengaku muslim tapi enggan membayar zakat, bisa jadi kita termasuk orang-orang yang mencari-cari alasan tersebut. Dengan alasan kita banyak tanggunganlah, anak-anak yang masih banyak duduk dibangku pendidikan sedang membutuhkan biaya, dan berbagai dalih yang diada-adakan hingga berujung pada keengganan membayar zakat,  apalagi keadaan yang mendukung karena memang disekitar kita mungkin kita tidak ditemukan pihak-pihak yang memungut  zakat secara paksa, atau memang tidak terdapat amil, maka dengan leluasa kita abaikan saja kewajiban ini, toh jika tidak membayar zakat, kita tidak akan masuk penjara, tidak akan ada surat tagihan zakat, tidak akan ada surat teguran dan lain sebagainya.

Namun anehnya … dengan jujur kita bayar pajak dengan segera, kita tuliskan segala harta kekayaan kita, kita hitung penghasilan setahun, lalu dengan ikhlas kita buat SPT Tahunan dan kita laporkan kepada kantor pajak, tepat waktu, sangat jujur. Mengapa ? Karena kita takut mendapat surat tagihan pajak jika terlambat membayar pajak, takut akan denda yang menimpa jika terlambat membuat laporan SPT Tahunan, dan tentunya takut jika dianggap pembangkang dalam urusan pajak sehingga kita akan masuk penjara.

Mengapa dikatakana aneh ??? Kita takut akan hal yang membinasakan kita karena tidak membayar pajak, tapi kita tidak takut dengan hal yang membinasakan kita karena tidak membayar zakat. Kita takut dengan pejabat pajak yang siap menginterogasi dan menghukum kita karena melakukan kesalahan dalam urusan pajak, tapi kita tidak merasa takut dengan malaikat pencatat amal karena kita ingkar dengan kewajiban zakat.

Dalam hal ini kita bukan membicarakan masalah kedudukan pajak dalam Islam, namun kita membicarakan bagaimana rasa ketundukan  kita terhadap aturan Islam, selaku kita mengaku muslim. Secara jujur ketundukan itu sangat jauh … sangat jauh. Mengapa ??? Karena urusan Islam adalah urusan hati, hakikatnya  tidak tampak, namun dapat dirasakan, hanya saja kecendrungan kita lebih kuat pada yang tampak, sementara yang tidak tampak kita masih meragukan.

Urusan pajak adalah urusan kasat mata, nampak akibat yang menimpa dikala melakukan pelanggaran, namun urusan zakat urusan jiwa, tak nampak dampak dari pelanggarannya namun dapat dirasakan. Tapi, na’udzubillah, entah karena rasa ini tidak melekat dalam hati kita, sehingga tanpa beban kita tinggalkan kewajiban zakat ini. Ya, rasa itu mungkin yang sangat jauh dalam hati kita, bukan berarti tidak ada rasa itu, tapi kita enggan merasakan.

Sebenarnya dampak yang diakibatkan tidak membayar zakat berlaku didunia. Pernahkah kita merasakan  dikala jiwa tidak mampu untuk khusyu’ dalam beribadah ? Bisa jadi karena isi perut kita dipenuhi dengan harta zakat. Pernahkah kita merasakan, mengapa anak-anak kita begitu nakal ? Bisa jadi karena mereka kita besarkan dengan harta zakat, kita nafkahi mereka dengan harta yang seharusnya kita zakatkan. Karena harta zakat substansinya bukan milik kita, tapi harta orang lain yang melekat dalam harta kita. Namun tanpa beban kita makan harta tersebut, kita nafkahi keluarga kita dengan harta tersebut.

Kitapun mungkin paham, haram hukumnya memfungsikan harta yang bukan milik kita tanpa izin pemiliknya, apakah dalam bentuk menggunakan atau mengkonsumsi. Sehingga kita takut untuk mecari harta dengan jalan yang bathil. Kita berupaya mengumpul harta dan menafkahi keluarga kita dengan jalan yang halal.Tapi pernahkah kita menyadari, ternyata dalam upaya kesadaran kita untuk mencari harta dengan jalan yang halal, ternyata kita telah melakukan kesalahan besar dengan menjadikan harta zakat menjadi milik kita, tanpa beban dan tanpa merasa berdosa.

Inilah kesalahan yang tak kasat mata, namun begitu membinasakan, semua itu berawal karena kita mengabaikan kewajiban zakat dengan berbagai macam dalih. Berawal dari ketakutan kita akan yang tampak, tapi kita lupa akan sesuatu yang tidak tampak, namun dapat dirasakan. Berawal dari rasa yang tidak pernah kita rasakan.
Berhati-hatilah … hal ini begitu samar … hanya rasa yang dapat merasakan hal ini, bukan kasat mata.

Kita renungkan kutipan kalamullah yang begitu agung :
“ Pungutlah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan  dan mensucikan mereka dan berdoalah untuk mereka.  Sesungguhnya doa kamu itu (membuat) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”( Q.s. At-Taubah [ 9 ] : 103 )


Assalaamu'alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh

Tidak ada komentar:

Posting Komentar