Assalaamu'alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh
Puji syukur kepada Allah swt, shalawat buat Rasulullah saw.
Dalam
Islam, terdapat tiga komponen harta yang harus dikeluarkan; Jizyah, Kharaj dan
Zakat. Jizyah merupakan harta yang harus dikeluarkan oleh kalangan kafir zimmi
yang berada dibawah perlindungan umat Islam, kafir zimmi yang dimaksud
orang-orang kafir yang hidup dan bermukim dalam kekuasaan umat Islam, sementara
umat Islam memberikan perlindungan keamanan terhadap mereka, dikeluarkan satu
kali setahun dengan ketentuan tertentu yang telah dijelaskan secara detail
dalam ilmu Fiqh. Sedangkan Kharaj merupakan penghasilan yang harus dikeluarkan
oleh orang-orang kafir dikala mereka mendapatkan hasil panen dari tanah garapan
mereka yang merupakan milik Islam. Kharaj ini dikeluarkan dikala panen dan
dibayarkan pada pemerintahan Islam. Sementara zakat merupakan kewajiban yang
harus dikeluarkan umat Islam yang memiliki harta untuk disalurkan kepada yang berhak
menerimanya ( Q.s. Attaubah [ 9 ] : 60 ).
Dari
tiga bentuk pengeluaran harta tersebut, jelas kewajiban bagi masing-masing
individu dalam Islam teratur secara gamblang. Tidak ada satupun yang luput,
disanalah Islam menunjukkan keadilannya.
Saudaraku
…Seiman …
Untuk
urusan Jizyah dan Kharaj, biarlah, mungkin kita tidak terlibat di dalamnya,
tapi untuk urusan zakat, pernahkah kita memikirkannya ??? Selaku muslim, kita
mengakui bahwa zakat merupakan sebagai syarat seseorang itu mengaku muslim,
sehingga zakat tergolong pada rukun Islam. Namun bagaimana sikap kita tentang
zakat ini ???
Banyak
alasan yang dikemukakan seseorang yang mengaku muslim tapi enggan membayar
zakat, bisa jadi kita termasuk orang-orang yang mencari-cari alasan tersebut.
Dengan alasan kita banyak tanggunganlah, anak-anak yang masih banyak duduk
dibangku pendidikan sedang membutuhkan biaya, dan berbagai dalih yang
diada-adakan hingga berujung pada keengganan membayar zakat, apalagi keadaan yang mendukung karena memang
disekitar kita mungkin kita tidak ditemukan pihak-pihak yang memungut zakat secara paksa, atau memang tidak
terdapat amil, maka dengan leluasa kita abaikan saja kewajiban ini, toh jika
tidak membayar zakat, kita tidak akan masuk penjara, tidak akan ada surat
tagihan zakat, tidak akan ada surat teguran dan lain sebagainya.
Namun
anehnya … dengan jujur kita bayar pajak dengan segera, kita tuliskan segala
harta kekayaan kita, kita hitung penghasilan setahun, lalu dengan ikhlas kita
buat SPT Tahunan dan kita laporkan kepada kantor pajak, tepat waktu, sangat
jujur. Mengapa ? Karena kita takut mendapat surat tagihan pajak jika terlambat
membayar pajak, takut akan denda yang menimpa jika terlambat membuat laporan
SPT Tahunan, dan tentunya takut jika dianggap pembangkang dalam urusan pajak
sehingga kita akan masuk penjara.
Mengapa
dikatakana aneh ??? Kita takut akan hal yang membinasakan kita karena
tidak membayar pajak, tapi kita tidak takut dengan hal yang membinasakan kita karena tidak
membayar zakat. Kita takut dengan pejabat pajak yang siap menginterogasi dan
menghukum kita karena melakukan kesalahan dalam urusan pajak, tapi kita tidak
merasa takut dengan malaikat pencatat amal karena kita ingkar dengan kewajiban
zakat.
Dalam
hal ini kita bukan membicarakan masalah kedudukan pajak dalam Islam, namun kita
membicarakan bagaimana rasa ketundukan
kita terhadap aturan Islam, selaku kita mengaku muslim. Secara jujur ketundukan
itu sangat jauh … sangat jauh. Mengapa ??? Karena urusan Islam adalah urusan
hati, hakikatnya tidak tampak, namun
dapat dirasakan, hanya saja kecendrungan kita lebih kuat pada yang tampak,
sementara yang tidak tampak kita masih meragukan.
Urusan
pajak adalah urusan kasat mata, nampak akibat yang menimpa dikala melakukan
pelanggaran, namun urusan zakat urusan jiwa, tak nampak dampak dari
pelanggarannya namun dapat dirasakan. Tapi, na’udzubillah, entah karena rasa
ini tidak melekat dalam hati kita, sehingga tanpa beban kita tinggalkan
kewajiban zakat ini. Ya, rasa itu mungkin yang sangat jauh dalam hati kita,
bukan berarti tidak ada rasa itu, tapi kita enggan merasakan.
Sebenarnya
dampak yang diakibatkan tidak membayar zakat berlaku didunia. Pernahkah kita
merasakan dikala jiwa tidak mampu untuk
khusyu’ dalam beribadah ? Bisa jadi karena isi perut kita dipenuhi dengan harta
zakat. Pernahkah kita merasakan, mengapa anak-anak kita begitu nakal ? Bisa
jadi karena mereka kita besarkan dengan harta zakat, kita nafkahi mereka dengan
harta yang seharusnya kita zakatkan. Karena harta zakat substansinya bukan
milik kita, tapi harta orang lain yang melekat dalam harta kita. Namun tanpa
beban kita makan harta tersebut, kita nafkahi keluarga kita dengan harta
tersebut.
Kitapun
mungkin paham, haram hukumnya memfungsikan harta yang bukan milik kita tanpa
izin pemiliknya, apakah dalam bentuk menggunakan atau mengkonsumsi. Sehingga
kita takut untuk mecari harta dengan jalan yang bathil. Kita berupaya mengumpul
harta dan menafkahi keluarga kita dengan jalan yang halal.Tapi pernahkah kita
menyadari, ternyata dalam upaya kesadaran kita untuk mencari harta dengan jalan
yang halal, ternyata kita telah melakukan kesalahan besar dengan menjadikan
harta zakat menjadi milik kita, tanpa beban dan tanpa merasa berdosa.
Inilah
kesalahan yang tak kasat mata, namun begitu membinasakan, semua itu berawal
karena kita mengabaikan kewajiban zakat dengan berbagai macam dalih. Berawal
dari ketakutan kita akan yang tampak, tapi kita lupa akan sesuatu yang tidak
tampak, namun dapat dirasakan. Berawal dari rasa yang tidak pernah kita
rasakan.
Berhati-hatilah
… hal ini begitu samar … hanya rasa yang dapat merasakan hal ini, bukan kasat
mata.
Kita
renungkan kutipan kalamullah yang begitu agung :
“ Pungutlah zakat dari sebagian harta mereka,
dengan zakat itu kamu membersihkan dan
mensucikan mereka dan berdoalah untuk mereka.
Sesungguhnya doa kamu itu (membuat) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan
Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”( Q.s. At-Taubah [ 9 ] : 103 )Assalaamu'alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh
Tidak ada komentar:
Posting Komentar